Senin, 02 September 2024
Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan, persentase penduduk Republik Indonesia ingin mengapresiasi berupa penghargaan atas semangat jiwa raga serta peran penting dan strategi para lanjut usia Indonesia dalam kiprahnya mempertahankan kemerdekaan, mengisi pembangunan dan memajukan bangsa. Lanjut usia (lansia) di Indonesia sebesar 11,75% pada 2023. Angka tersebut naik 1,27% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang sebesar 10,48%.
Di Indonesia, tidak ada batasan usia yang sangat baku untuk menentukan seseorang telah masuk kategori lansia. Namun, secara umum, usia 60 tahun ke atas sering dijadikan sebagai acuan untuk mengategorikan seseorang sebagai lansia.
Mengapa 60 Tahun?
Klasifikasi usia lansia yang umum digunakan adalah:
Upaya kesehatan lanjut usia dilakukan sejak seseorang berusia 60 tahun serta ditujukan untuk menjaga agar tetap hidup sehat, berkualitas, dan produktif sesuai dengan martabat kemanusiaan. Hal ini meliputi fasilitasi lanjut usia untuk menjaga kebersihan diri, mengonsumsi gizi seimbang, melakukan aktivitas fisik secara rutin, memiliki kehidupan sosial, meemiliki kesempatan berkarya, serta memiliki lingkungan yang ramah lanjut usia.
Konsul kebutuhan kesehatan Anda dengan dokter spesialis kami :
dr. Mely Mudjahidah, SpPD-KGer
Info lebih lanjut :
(022) 860 23000
088 860 23000